Polisi Kembali Bekuk Bandar Narkoba di Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sat Res Narkoba Polres Tebo kembali melakukan penangkapan satu orang yang diduga bandar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan, Kamis (14/02) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendie Reinaldy, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kasat mengatakan, pelaku yang diduga bandar diketahui berinisial SM (50) warga Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

“Pelaku diamankan dikediamannya, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat menjelaskan, kronologis penagkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada bandar narkoba sedang melakukan transaksi Narkoba di rumahnya di RT 03,Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah KabupatenTebo.

Baca Juga :  Babinsa Teguh Koramil 416-07, Ajak Warga Masyarakatkan Olahraga

Mendapat informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan dan pengintaian dan ditemukan terlapor SM (50) sedang berada dirumahnya.

“Anggota kita langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 51 paket. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap terlapor disaksikan para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor,” ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut. Ada pun barang bukti yang di amankan Sat Resnarkoba Porres Tebo, 1 paket besar shabu seberat 1,12 gram, 7 paket sedang shabu seberat 1,40 gram, 27 paket kecil shabu seberat 3,93 gram,16 paket kecil shabu seberat 2,68 gram, jumlah berat total Bruto 6,61 gram.

Baca Juga :  Jalan Santai Dinkes Jambi dapat Layanan Kesehatan Gratis

“Kita juga mengamankan 3 buah sendok pipet, 1/2 pak plastik klip biru, 2 lembar plastik klip bekas, 6 lembar palstik bekas, 1 buah timbangan digital merk CHQ warna hitam, 1 buah kotak kaca mata warna abu-abu,1 unit Hp samsung lipat warna hitam,” ungkapnya. (nwr)