Tebo  

Polisi Cek Pasar Tradisional, Warga Mau Selamat Pakailah Masker

SIDAKPOST.ID,TEBO – Aipda Dadan Juanda Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir mengecek kondisi Pasar tradisional Blok C, yang merupakan pusat perdagangan dan perbelanjaan masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir  Kabupaten Tebo.Minggu (13/09/2020)

Sambang dan pengecekkan ke Pasar Blok C untuk mengetahui para pedagang maupun pengunjung apakah sudah memamatuhi protokol kesehatan, faktanya masih banyak pedagang maupun pengunjung yang belum sadar tidak memakai masker.

“Tolonglah bapak, ibu, embak, mas yang sadar dan kalau mau selamat pakailah masker dimana saja. Juga jauhi kerumunan jubel – jubelan, untuk menghindari penularan wabah Virus Corona,”ajak Bhabinkamtibmas Aipda Dadan Juanda.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu Rezka, Evaluasi Internal Demi Kekompakan

Dikatakannya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tebo Nomor 108 Tahun 2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

“Tahap pertama bagi pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker ditempat keramaian dinasihati dulu, kalau kedua kalinya warga tidak memakai masker didapati oleh tim penertiban ditindak tegas didenda sejumlah Uang, sesuai yang tercanrum pada Perbup Tebo,” kata Aipda Dadan.

Baca Juga :  Kasus MJA Bobol Rumah di Rimbo Bujang Terancam Kurungan 5 Tahun

Masih menurut Aipda Dadan, warga harus mematuhi protokol kesehatan wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan tidak berlama-lama di pasar setelah kebutuhannya dibeli segera pulang kerumah.

“Perlu warga mengetahui saat ini jumlah penyebaran covid 19 terus saja meningkat dan sampai sekarang juga belum di temukan vaksin covid 19, satu-satu cara untuk memutus penyebaran covid 19 dengan cara kita disiplin mematuhi protokol kesehatan,
“tandasnya. (asa)