Selian itu, peninjauan Koperasi Lubuk Intan dan Kampung Baru, Koperasi Trimulya. Selain menimbulkan kerugian besar, kondisi ini juga dikhawatirkan memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Pencurian tak tanggung tanggung bisa mencapai 40 ton per hari, dimana jumlah tersebut sangat merugikan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kami mendesak adanya penanganan serius serta langkah tegas dari aparat dan semua pihak terkait agar kasus pencurian ini tidak semakin meluas di kawasan perkebunan AP,” tukasnya. (adl)