” Kegiatan ini diharapkan meningkatkan legalitas para pelaku usaha (NIB), realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online setiap triwulannya,” tutupnya.
Kabid Informasi Pengaduan Pembinaan Pengendalian DPMPTSP Bungo Yurnalis juga menjelaskan, kegiatan juga bertujuan untuk memudahkan pelaporan investasi di Bungo secara online.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah aktif melaporkan investasi secara online melalui aplikasi di BKPM. Tentu dengan aktif pelaporan maka kami bisa monitoring apa kendala atau apa masalah yang dihadapi oleh Bandan usaha, ” tutupnya. (zek)