Pemkab Tebo Launching E -SAKIP & Sosialisasi Perbup No 73 Tahun 2019

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi membuka sacara resmi Launching Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Eleltronik (E-SAKIP) Kabupaten Tebo dan sekaligus Sosialisasi peraturan Bupati Tebo (Perbup) Nomor 73 Tahun 2019, di Aula Melati Kantor Bupati Tebo, Senin (18/11).

Launching dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kabupaten Tebo serta Pejabat yang menangani urusan Perencanaan Perangkat Daerah.

Sekda Tebo Teguh Arhadi dalam sambutannya mengatakan, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas. Alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Tebo dan Wabup Hadiri Pisah Sambut Kajari

” Kedepan kita berharap dengan E-SAKIP ini mampu membawa pemerintahan ini kearah yang lebih baik. Meskipun akan ada banyak hal yang harus dinilai dan dievaluasi. Kedepan diharapkan ada inovasi-inovasi dari perangkat daerah untuk menggenjot nilai SAKIP di lingkup Pemkab Tebo,” harap Sekda.

Baca Juga :  Sambut Hari Kartini, Sejumlah Organisasi Wanita di Tebo Gelar Rapat

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo Himawan Susanto menyebutkan bahwa, rancangan E-SAKIP yang dapat diakses lewat portal. tebokab.go.id, merupakan hasil dari keterlibatan dan kolaborasi Inspektorat Tebo, Bappelitbangda Tebo, Diskominfo Tebo dan Bagian Organisasi Setda Tebo.

“Seiring penggunaannya kedepan kita berharap, pengguna atau user dapat memberikan masukan dan saran terhadap Aplikasi e-SAKIP ini agar pengembangan aplikasi ini oleh Pemkab tanpa pihak ketiga terus berlanjut dan disempurnakan,” kata Himawan Susanto.