Ketentuan tersebut dapat dipelajari melalui situs resmi Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM. Informasi label yang benar dan mudah dibaca penting untuk membantu konsumen mengenali produk serta memperoleh keterangan yang diperlukan.
Pelaku usaha sebaiknya membatasi layanan sesuai kemampuan dan tidak mencantumkan klaim atau informasi produk yang belum dikonfirmasi oleh pemiliknya.
Peluang Usaha yang Bisa Dikembangkan Bertahap
Jasa pengemasan produk UMKM dapat dimulai dari skala rumahan, kemudian dikembangkan sesuai pertumbuhan permintaan. Setelah memiliki pelanggan tetap, pelaku usaha bisa menambah pilihan bahan kemasan, menyediakan layanan desain stiker, menawarkan paket hampers, atau bekerja sama dengan toko perlengkapan kemasan.
Kunci menjalankan usaha ini bukan semata-mata memiliki peralatan lengkap, melainkan mampu memberikan hasil yang rapi, menjaga kualitas, menghitung biaya dengan tepat, dan membangun hubungan baik dengan pelanggan.
Dengan perencanaan modal yang realistis serta promosi yang konsisten, jasa pengemasan dapat menjadi salah satu pilihan usaha bagi masyarakat yang ingin memperoleh penghasilan dari kebutuhan pendukung bisnis UMKM.
Sumber:
- https://rumahsiripo.pom.go.id/peraturan/label/contoh-label-pangan-olahan/
- https://linkumkm.bri.co.id/media/detail/14850/panduan-pencantuman-label-pangan-untuk-sobat-linkumkm
- https://www.pom.go.id/berita/gerakan-membaca-label-pangan
Editor: Madi









