Bungo  

Operasi Zebra 2025 Dimulai, Berikut Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Wakapolres Bungo Kompol Riedho pimpin Gelar pasukan yang dihadirkan dari Polres Bungo, Sub Denpom, Kodim 0416/Bute, Dishub Bungo dan Satpol PP di halaman Mapolres, Senin (17/11). Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Operasi Zebra 2025 resmi dimulai, Senin (17/11/2025) oleh Polres Bungo bersama jajaran seluruh Kepolisian di seluruh Indonesia

Operasi berlangsung hingga 30 November 2025 sebagai persiapan operasi lilin dan libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan tema” Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar lantas yang Presisi”.

Wakapolres Bungo Kompol M. Riedho S. Taufan usai pelaksanaan gelar pasukan menyebutkan, setelah gelar pasukan ini operasi Zebra dimulai.

Baca Juga :  Curi Hewan Ternak dan Barang Elektronik, Pria Ini Diringkus Polisi
Perseta Apel Gelar pasukan yang hadir di Mapolres Bungo Pertanda Operasi Zebra 2025 Dimulai. Foto : Sari

“Setelah gelar pasukan hari ini, (Senin) Operasi Zebra dimulai dari tanggal 17 hingga dengan 30 November 2025,” ucap Kompol Riedho.

Dijelaskan, sasaran pelanggaran kasat mata yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Seperti pemotor bermotor gunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI seeta tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus.
Pengemudi melebihi batas kecepatan.
Kendaraan yangi over loading dan over dimension (ODOL). Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Bupati Bersama Dinas TPHBun Panen Padi Sawah di Dusun Sungai Telang

“Diharapkan opersi dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” tutupnya. (sri)