Omzet Besar Belum Tentu Untung, Ini Cara Sederhana Menghitung Laba Usaha

Ilustrasi pelaku usaha menghitung omzet, biaya operasional, dan laba usaha. Foto: Madi/ Generate by AI

Perhatikan Laba Bersih

Dalam menjalankan usaha, penting pula membedakan laba kotor dan laba bersih.

Laba kotor secara sederhana dapat dihitung dari penjualan dikurangi biaya langsung untuk menghasilkan atau memperoleh produk. Setelah berbagai biaya operasional lainnya dikurangkan, barulah pemilik usaha dapat melihat laba yang lebih mencerminkan hasil akhir kegiatan bisnis.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa dalam mekanisme perpajakan umum, penghasilan neto atau laba bersih diperoleh setelah penghasilan dikurangi biaya-biaya operasional yang diperkenankan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Delapan UMKM Terbaik, Ambil Bagian dalam Kemeriahan HUT Bungo

Jangan Terjebak Mengejar Omzet

Mengejar peningkatan penjualan memang penting, tetapi pertumbuhan omzet sebaiknya diikuti dengan pengendalian biaya.

Penjualan yang meningkat tetapi disertai diskon terlalu besar, biaya pemasaran tinggi atau biaya operasional yang membengkak dapat membuat keuntungan justru tidak bertambah secara signifikan.

Baca Juga :  Dandim 0416/Bute, Isi Materi Wasbang Pada Diklatcab HIPMI Bungo

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya bertanya, “Berapa omzet bulan ini?”, tetapi juga “Berapa laba yang benar-benar tersisa?”

Dengan mengetahui angka tersebut secara rutin, pemilik usaha memiliki dasar yang lebih baik untuk menentukan harga jual, mengendalikan biaya, menambah stok, mengembangkan usaha maupun mengevaluasi produk yang kurang menguntungkan.

Sumber:

  • https://www.bi.go.id/id/umkm/penelitian/Pages/Pedoman-Umum-Pedoman-Teknis-dan-Modul-PTK-untuk-UMK.aspx
  • https://pajak.go.id/id/artikel/ketika-pajak-ikut-merayakan-umkm

Editor: Madi