Ombudsman RI Dorong Pembebasan Lahan dan Kesejahteraan Kelompok Talang Mamak

Pj Bupati Tebo H Aspan tampak bersama rombongan Ombudsman, di Rimbo ilir Kabupaten Tebo. Foto : sidakpost.id/lalu. Biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemkab Tebo kembali menggelar kegiatan pejabat silaturahmi dan bekerja di desa (Prakarsa), bertempat di Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo kemarin.

Pada Prakarsa ini Ombudsman RI dan Perwakilan Provinsi Jambi ikut serta turun ke desa, dalam audiensi dan kegiatan ini Pj Bupati Tebo H.Aspan menfasilitasi rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Dadan S Suharmawijaya, untuk langsung berinteraksi dengan Kelompok Talang Mamak yang berada di Desa Semarantihan Kecamatan Sumay.

Digelar berbagai diskusi mengenai peran dan fungsi Ombudsman, juga para perwakilan Kelompok Talang Mamak menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan dan kendala yang ada di kelompoknya seperti pembebasan lahan dan lainnya.

Baca Juga :  Pembangunan Sirkuit Offroad di Bungo Terus Digenjot

Dadan S Suharmawijaya dari Ombudsman
mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong untuk membebaskan lahan masyarakat di Kelompok Talang Mamak dengan menggandeng instansi terkait di Pusat.

” Kita Ombudsman akan mendorong kesejahteraan masyarakat Talang Mamak, agar lebih baik dan setara dengan masyarakat lainnya,” kata Dadan S.

Baca Juga :  Terkuak, Identitas Mayat yang Ditemukan di Tanah Periuk Ternyata Warga Sumbar

Pj Bupati Tebo H.Aspan menyambut baik rencana ini dan pihaknya akan terus membawa keluhan masyarakat talang mamak, sampai menemukan solusi yang terbaik buat masyarakat Talang Mamak.

” Hari ini masyarakat bisa bertatap muka dan berdialog langsung dengan pihak Ombudsman RI, Ombudsman akan terus mendorong pembebasan lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Talang Mamak, kita kawal terus agar masyarakat Talang Mamak bisa setara dengan masyarakat lainnya, ” kata Aspan. (adl)