Hasan Fawzi kembali mengingatkan seluruh pelaku pasar agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang berpotensi merugikan investor.
“Tidak ada toleransi bagi pihak yang secara sengaja menciptakan harga semu, menyesatkan investor, menyembunyikan identitas atau kepemilikan yang wajib diungkapkan, maupun memanfaatkan celah mekanisme pasar untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah,” tegas Hasan. (sum)









