Muktamar Ke-35 NU Tegaskan Ulama Harus Mampu Menjawab Persoalan Umat

Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. (Foto: NU Online/Saiful Amar)

SIDAKPOST.ID, JOMBANG – Peran ulama di tengah masyarakat kembali menjadi salah satu pembahasan dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ulama dinilai tidak cukup hanya menguasai ilmu agama dan menyampaikannya kepada umat, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

Dilansir dari NU Online, pandangan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah yang disahkan dalam Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Hasil rumusan itu kemudian disampaikan Pimpinan Sidang, KH Cholil Nafis, dalam konferensi pers secara daring yang berlangsung di Plaza PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Dalam penjelasannya, Kiai Cholil mengatakan seorang ulama memiliki tanggung jawab lebih luas daripada sekadar mengajarkan pengetahuan agama. Ulama juga diharapkan mampu membaca persoalan masyarakat dan ikut memberikan jalan keluar terhadap berbagai persoalan keumatan.

Baca Juga :  Meluruskan Keyakinan di Bulan Dzulqa’dah, Buya Yahya Ingatkan Umat Jangan Terjebak Mitos

“Jadi tidak boleh di sini seorang ulama itu hanya diam dan mengajar, tapi dia harus lebih dari itu memberikan manfaat besar kepada yang lain untuk memecahkan masalah-masalah keumatan,” ujar Kiai Cholil.

Ia menjelaskan, pembahasan tentang definisi ulama tidak terlepas dari identitas NU yang sejak awal menggunakan nomenklatur ulama dalam nama organisasinya.

Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang ulama harus mempunyai kemampuan keagamaan yang memadai sekaligus mampu melihat berbagai persoalan kehidupan dengan sudut pandang agama.

“Jadi orang yang punya perspektif dalam berbagai hal itu dari perspektif agama, dan dia memahami betul tentang masalah-masalah keagamaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” katanya.

Kiai Cholil juga menegaskan bahwa kapasitas keilmuan ulama tidak harus terpaku pada satu bidang tertentu. Tradisi pesantren mengenal berbagai cabang keilmuan yang dapat menjadi fokus seorang ulama.

Baca Juga :  Pentingnya Menuntut Ilmu dalam Islam

“Tentu nanti tergantung kecenderungannya, ada yang tasawuf, ada siyasi, bahkan ada juga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi,” imbuhnya.

Menurut dia, keberagaman keilmuan tersebut justru dapat menjadi modal bagi ulama dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. Pengetahuan agama harus dapat diterapkan untuk membaca situasi dan menjawab kebutuhan umat secara tepat dan bijaksana.

Dengan demikian, sosok ulama yang dirumuskan dalam Muktamar Ke-35 NU bukan hanya seseorang yang memiliki pengetahuan agama, tetapi juga memahami kondisi masyarakat serta mampu memberikan manfaat nyata.

“Jadi tetap berangkatnya al-‘akif ala dinih wal ‘arif bihali qaumih,” tandas pengasuh Pesantren Cendekia Amanah itu.