MUI Tegaskan Petugas Ibadah Haji Tak Boleh dari Nonmuslim, Ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Ketua Musyrif Diny, KH M Cholil Nafis. Foto: Dok. MUI

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa petugas yang menangani pelaksanaan ibadah haji harus beragama Islam. Menurutnya, keterlibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan haji dimungkinkan, tetapi terbatas pada tugas teknis dan pelayanan lapangan, bukan urusan ibadah.

Pernyataan tersebut disampaikan Kiai Cholil menanggapi gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mendorong pelibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia.

Dilansir dari laman resmi MUI, Senin (2/11/2026), Kiai Cholil pada prinsipnya mendukung semangat gotong royong dan kebersamaan. Namun, ia mengingatkan bahwa terdapat batasan syariat yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga :  BPJPH Pastikan Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Berjalan

Ia menjelaskan, masyarakat nonmuslim dapat dilibatkan dalam tugas-tugas lapangan yang bersifat teknis. Akan tetapi, untuk tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji, harus dilakukan oleh petugas muslim.

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis, Ahad (1/11/2026).

Baca Juga :  Keutamaan Membaca Al-Qur'an dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menekankan pentingnya memprioritaskan umat Islam selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.

Menurutnya, ibadah haji merupakan ritual keagamaan yang memiliki kekhususan syariat bagi umat Islam. Karena itu, toleransi dan persaudaraan antarumat beragama tetap perlu ditempatkan sesuai batasannya.

“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.