Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memberikan keterangan pers kepada awak media terkait insiden mobil Pajero yang menabrak pagar Mapolda Jambi. Foto: Aisyah

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport menabrak pagar gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB dan merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Pengemudi mobil diketahui berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK sempat melaju zig-zag dan menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, mobil tersebut sempat berputar di kawasan Tugu Keris, kemudian melaju ke arah GOR dan Simpang Kebun Kopi. Kendaraan lalu menerobos pagar pintu masuk dan keluar kawasan Mapolda Jambi sebelum akhirnya berhenti di dalam area markas kepolisian.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tebo Kembali Ringkus Dua Bandar Sabu

“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Akibat peristiwa tersebut, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang sempat ditabrak turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Jual Narkoba di Koto Jayo, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi diduga mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras. “Dari hasil tes urine, pengemudi dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” jelas Erlan.

Saat ini, Ditlantas Polda Jambi telah melakukan evakuasi para korban ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, penanganan kasus diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.