SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB ), setujui 140 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah di usulkan oleh Pemprov Jambi.
Untuk di ketahui pada tahun 2021 lalu, pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan 150 PPPK, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga : 271 Tenaga Non ASN Kemenag Kota Jambi Ikuti Pendataan PPPK
Melalui Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali, ia mengatakan, dari 150 PPPK yang diusulkan Pemprov Jambi. Kemenpan RB hanya menyetujui 140 formasi.
“Persetujuan formasi PPPK sudah keluar dari Menpan,” ucapnya.
Adapun 140 formasi yang disetujui oleh pemerintah pusat yaitu guru 108, tenaga kesehatan 20, pertanian 9 dan teknis lainnya 3.
Baca Juga : Bupati Bungo Launching Program Pendataan Keluarga 2021
Sementara, terkait dengan jadwal dan teknis pembukaan pendaftaran PPPK Hambali mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.
“Saat ini kita masih menunggu juknis dan jadwal pelaksanaan seleksi dari BKN,” tutupnya. (rsa)