SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan lingkar Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bungo bersama Unit Reskrim Polsek Babeko.
Hasil dari kejahatan ketika pelaku itu yakni mobil truk canter muatan sawit, BH 8983 KM, dan satu unit mobil Mitsubishi Diesel BH 8649 KM yang juga muatan sawit. Secara keseluruhan kerugian yang diperoleh Rp 648 juta rupiah.
Kasat Reskirm Polres Bungo, IPTU. Dedi ketika dikonfirmasi mengatakan, aksi kejahatan ketiga pelaku ini, sudah terencana dengan baik. Karena pelaku itu, menjalankan perannya masing-masing ada yang menggambar, ada juga sebagai aparat lalin gadungan.
Ketiga pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 01.00 Wib dini hari, Kamis (8/8/2019) lalu. Jadi pelaku setelah berhasil menyetop mobil di lokasi langsung satu pelaku lainnya menodong korban dengan senjata rakitan jenis pistol. Karena takut, di ancam, korban menyerahkan mobil yang dikemudinya.
“Setalah ketiga pelaku berhasil melancar aksi kejahatannya, mereka langsung membawa kabur dua unit mobil truk sawit yang mereka sandra tersebut ke arah Merangin atau Palembang. Saat itu juga korban melapor ke Mapolsek Babeko,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Dedi, Senin (12/08).
Sebut Kasat, atas laporan dari Kasiani (48) warga Kuamang Kuning sebagai korban. Atas dasar itu, serta keterangan dari korban, tim opsnal Polres Bungo dan Unit Reskrim Polsek Babeko memburu pelaku, serta berkoordinasi ke Polres Sarolangun.
“Setelah kita selidiki dan berkoordinasi dengan Polres Sarolagun maka ditemukan identitas dan barang bukti yang sudah mereka curi tersebut. Akhirnya kita langsung menangkap tersangka Sapar dan Mail di jalinsum Singkut Sarolangun,” kata Kasat.