SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kemarahan warga Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo Jambi, berujung penyegelan Kantor Rio (Kantor-desa), Senin (25/12/2017).
Penyegelan kator Rio itu, karena ulah oknum Rio inisial TM, yang ketangkap basah berduaan dengan seorang Janda beranak satu. Rio seharusnya menjadi contoh, namun dia terlibat Asmara dengan seorang Janda.

Informasi yang diperoleh, ratusan warga Dusun Sungai Tembang, langsung menyegel kantor Rio. Penyegelan ini merupakan bentuk kekecewaan ulah perbuatannya.
“Kami minta pak Bupati, agar memecat TM dari jabartannya dari datuk Rio (kades), karena kami selaku masyarakat sangat malu orang yang seharus menjadi panutan, namun terlibat asusila,” ungkap, R salah satu warga sekitar.
Terpisah, Ziadi ketua Asosiasi Rio se Kabupaten Bungo, ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau memang Rio Sungai Tembang bersalah, diserahkan saja kepada lembaga adat Dusun setempat.
“Yang namanya bersalah harus menanggung resiko sesuai kesalahan yang dilakukannya. Mungkin itu saja dindo, ” ucap Ziadi. (zek)