Tebo  

Kejari Tebo Penyuluhan Tata kelola DD Dan Peran Jaksa Jaga Desa

Suasana penyuluhan tata kelola dana desa dan peran Jaksa Jaga Desa, di Aula Kejari Tebo. Foto : Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, menggelar penyuluhan penerangan hukum tata kelola dana desa (DD) dan peran jaksa jaga Desa, dalam rangka mendukung program prioritas nasional Koperasi Merah Putih di Aula Kejari Tebo, Rabu 8/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Tebo Dr.Abdurachman dihadiri seluruh jajaran Kejari Tebo, Para Camat, Kepala Desa se Kabupaten Tebo dan undangan lainnya.

Kajari Tebo Abdurachman dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tupoksi Kejaksaan dalam kegiatan Jaksa Jaga Desa untuk mengedepankan edukasi dalam pencegahan penyalahgunaan Dana Desa

Baca Juga :  Temu Kader Posyandu Tri Agung, Lurah Ajak Elemen Masyarakat Cegah DBD

Kejaksaan dalam penegakan hukum yang mana Jaksa Agung menginginkan juga adanya pencegahan, dengan adanya Jaksa Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga besar harapan mendapatkan feedback adanya transparansi melalui program Jaksa Jaga Desa.

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesiapan Pemilu di Tebo, Waka Polda : Jangan Ada Anggota Bermasalah

“Kades dan Camat yang merupakan perpanjangan tangan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten yang tidak dapat dijangkau, melalui kegiatan ini diharapkan kemajuan dan pertumbuhan meningkat di daerah khususnya Kabupaten Tebo, ” pungkas Kajari. (adl)