Hukum, Tebo  

Kasus Lahan Marzuki Memanas, Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas Disorot

Polres Tebo Olah TKP Dugaan Penyerobotan Lahan Marzuki, Kuasa Hukum Desak Proses Hukum Berlanjut. Foto ; Sari

“Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, pihaknya berharap perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, polemik bermula dari aktivitas pemasangan pipa migas pada malam 7 Oktober 2026 di lahan yang diklaim milik Marzuki. Pihak keluarga memprotes pekerjaan tersebut pada 8 Oktober dan melayangkan somasi sebelum akhirnya melapor ke Polres Tebo pada 12 Oktober 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO.

Baca Juga :  Petani di Tebo Tengah Tak Berkutik, Polisi Sita Sabu 3,85 Gram

Dalam perkembangan sebelumnya, sejumlah saksi dari pihak Marzuki telah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tebo pada 22–23 Oktober 2026.

Baca Juga :  Kesenian Bernafaskan Islami Dapat Menangkal Budaya Asing

Pihak kuasa hukum berharap Polres Tebo menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak kliennya. (Sri)