Lebih jauh dikatakan, terdapat 82 ribu korban luka dengan santunan 1,21 triliun rupiah di 2021 dan total korban meninggal dunia dalam kecelakaan mencapai 25 ribu jiwa, dengan nominal total santunan 1,29 triliun rupiah.
“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan,” ujarnya. (adv/rat)