Jasa Raharja Teken MoU dengan Universitas di Yogyakarta Terkait Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Sinergi dengan Universitas di Yogyakarta untuk Membudayakan Keselamatan Lalu Lintas/Foto : sidakpost.id (Rarna/dok Jasa Raharja)

Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan penelitian mengenai keselamatan sesuai dengan latar belakang akademis masing-masing. Perolehan data dapat dilakukan
melalui magang pada jaringan PT Jasa Raharja. Seperti kantor Perwakilan Jasa Raharja, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Serta Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Satlantas POLRI). Terbuka peluang untuk mengembangkan pusat komando atau command center, yang dapat memberikan penilaian dan menetapkan rating kondisi jalan. Hasil penelitian tersebut akan di publikasikan pada jurnal ilmiah terkakreditasi serta di desiminasi melalui seminar.

4. Youth Innovation, yaitu even tahunan yang diadakan oleh Jasa Raharja. Dalam
kegiatan ini, mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan untuk
berkompetisi dan memberikan inovasi terbaiknya di bidang safety riding.

Baca Juga :  Beri Arahan Kepada Prajurit, Mayjen TNI Agus Sebut TNI-Polri Adalah Satu

Rencananya, Youth Innovation akan terselenggara di bulan Agustus 2022 ini.
Mengapa PT Jasa Raharja concern dan fokus meningkatkan safety riding untuk generasi muda?

“Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan,” kata Munadi.

Baca Juga :  Dikira Razia, Ternyata Bagi Takjil Terima Kasih Pak Polisi

Dalam menjalankan tugasnya, tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan sebagai berikut:

“Secara umum jumlah korban kecelakaan yang mendapatkan adalah sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan 2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 persen. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun 2020,”cetusnya.