1. Kecelakaan di Desa Muara Pijoan Kecamatan Jaluko, 3 Juli 2022 korban alm. Saparudin diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Mastila (istri).
2. Kecelakaan di Desa Tempino Kecamatan Mestong, 5 Juli 2022 korban alm. Vikardo Benhard Simanjuntak diserahkan kepada ahli waris Bapak Lord Oneil Simanjuntak (Ayah)
3. Kecelakaan di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, 5 Juli 2022 korban alm. Rudiatun diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak Sarian (suami).
“Intinya Jasa Raharja akan selalu hadir dalam menjalankan amanah untuk menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia,”tutupnya. (rat)