Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Meninggal Dunia, Kepada Ahli Waris di Muaro Jambi

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris di Muaro Jambi. Foto : Ratna Sari/Jasa Raharja

1. Kecelakaan di Desa Muara Pijoan Kecamatan Jaluko, 3 Juli 2022 korban alm. Saparudin diserahkan santunan kepada ahli waris Ibu Mastila (istri).

2. Kecelakaan di Desa Tempino Kecamatan Mestong, 5 Juli 2022 korban alm. Vikardo Benhard Simanjuntak diserahkan kepada ahli waris Bapak Lord Oneil Simanjuntak (Ayah)

3. Kecelakaan di Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, 5 Juli 2022 korban alm. Rudiatun diserahkan santunan kepada ahli waris Bapak Sarian (suami).

Baca Juga :  Ribuan Warga Bungo Padati Pembukaan Car Free Night
Baca Juga :  A Munawir Tidak Lagi Sebagai Wartawan Sidakpost.id

“Intinya Jasa Raharja akan selalu hadir dalam menjalankan amanah untuk menyampaikan hak santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia,”tutupnya. (rat)