Korban atas nama Welly Setiawan meninggal dunia kecelakaan di Sumatera Barat Kabupaten Sijung, amanah santunan meninggal dunia kembali disampaikan kepada ahli waris.
“Setelah penangung jawab Samsat Muara Jambi memastikan keabsahan administrasi ahli waris, amanah santunan meninggal sebesar RP 50 juta diserahkan kepada ahli waris ibu Kismiawati selaku isteri korban via transfer rekening,” tutup Donny.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.
“Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum,” katanya. (zek)