Hore..! Akhirnya PNS Bungo Terima THR

ilustrasi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dalam kabupaten Bungo akan segera cair pada, Senin (18/5). Hal ini disampaikan oleh Bupati Bungo H Mashuri, Jumat (15/5).

Bupati H Mashuri mengatakan para ASN tidak perlu lagi cemas. Karena sebelumnya Pemda Bungo sempat mengatakan THR dan TPP diundur dan akan dicairkan setelah lebaran nanti.

“Ini berkat doa seluruh PNS dalam Kabupaten Bungo sehingga dana DBH jatah triwulan II ini ditransfer oleh Kemenkeu. Tetaplah bersemangat dalam menjalankan tugas. Salam buat keluarga masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga :  Tudingan OPD Setor Duit Kepada Kejaksaan Tak Benar, Kadis Kominfo Bungo : Jangan Suka Tebar Berita Hoax

Sementara itu Kepala BPKAD Bungo Supriyadi mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) bahwa untuk pejabat negara dan eselon II tidak mendapatkankan THR tahun ini.

Baca Juga :  Kunjungi Penjual Mie Ayam dan Bakso, Babinsa Agus Edukasi Utamakan Mutu

” Sesuai aturan di PP Nomor 24 Tahun 2020 tanggal 9 Mei 2020 ditegaskan bahwa pejabat negara dan eselon II tidak mendapatkan THR tahun ini,” katanya.

Sebelumnya sempat disampaikan pembayaran THR untuk PNS Bungo akan dibayar setelah lebaran 1441 idul fitri. Hal ini dikarenakan Kabupaten Bungo termasuk daerah yang akan dilakukan penundaan 35% DAU. (jul)