SIDAKPOST.ID, TEBO – Misteri anak yang hilang selama 7 tahun, kini telah terjawab sudah. Karena sudah kembali kerumah orang tuanya dalam usia 19 tahun. Anak dari pasangan Supeno dan Rutiah ini, warga jalan 22 Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, saat hilang dia berusia 12 tahun.
Saat disambangi Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang Polsek Rumbo Bujang, disambut dengan senang hati oleh Supeno orang tua Devi dengan ramah dan polos Supeno menceritakan kisah hilang anaknya Devi selama 7 tahun silam.
“Saat itu Saya kerja menunggu kebun karet milik orang di Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo dan selanjutnya Saya pindah memotong karet didaerah Sungai Rengas dan mengenal orang bernama Darsono, ” kata Supeno.
Sebelum lebaran tahun 2013, lanjut Supeno, Darsono meminjam Sepeda motor Revo Apsolut warna hitam miliknya dengan alasan utuk membeli rokok ke Dusun Tuo Sungai Rengas, ternyata membawa kabur Devi yang masih berusia 12 tahun .
“Akhirnya dari sungai Rengas saya kembali ke kampung halaman di jalan 22 Desa Rimbo Mulyo Rimbo Bujang. Pada Desember 2019 saya mendapat kabar bahwa anaknya masih hidup ditemukan oleh warga Pal 20 arah Bangko oleh warga setempat,” beber Supeno.
Devi juga menceritakan tentang kisah selama hilang 7 tahun dan berusaha ingin kembali kerumah orang tuanya, nanun dirinya tidak bisa nengingat lagi alamat rumah orang tuanya.
“Saya mencari alamat orang tua sejak tahun 2015 dan karena tidak punya uang Saya pun sambil bekerja dirumah makan Belitang Lampung , alamat orang tua tidak tau lagi yang Saya ingat hanya nama Rimbo Bujang,” ungkap Devi dengan nada sedih.
Dikatakannya, dirinya sangat bersyukur karena di tahun 2020 ini, bisa kembali dan berkumpul lagi dengan orang tua di Desa Rimbo Mulyo, Rimbo Bujang.