Fenomena ASN Korupsi Waktu: Ketika Amanah Diabaikan demi Kepentingan Pribadi

Ilustrasi Fenomena ASN Korupsi Waktu. (AI)

ASN dan Tanggung Jawab Waktu dalam Islam

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pilar penting dalam pelayanan publik dan pemerintahan. Mereka digaji dari uang rakyat untuk bekerja sepenuh waktu demi kepentingan negara dan masyarakat. Dalam Islam, menjadi ASN berarti menerima amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)

Maka, waktu kerja adalah bagian dari amanah tersebut. Setiap menit yang dibayar negara harus digunakan secara produktif untuk melayani masyarakat dengan adil dan profesional.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur

Bentuk-Bentuk Korupsi Waktu di Kalangan ASN

Berbagai praktik korupsi waktu yang kerap terjadi di lingkungan ASN, antara lain:

  • Datang Terlambat: Masuk kerja melewati jam yang ditentukan tanpa alasan syar’i.

  • Sering Absen Tanpa Alasan Kuat: Menghilang saat jam kerja atau menggunakan alasan pribadi yang tidak mendesak.

  • Pulang Sebelum Waktunya: Meninggalkan kantor sebelum jam kerja resmi berakhir.

  • Menggunakan Jam Kerja untuk Urusan Pribadi: Mengurus bisnis sampingan, belanja online, atau aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan tugas negara.

  • Berleha-leha di Kantor: Menghabiskan waktu untuk ngobrol santai, bermain gadget, atau kegiatan lain yang tidak produktif.

Padahal, Rasulullah SAW telah bersabda:
“Sesungguhnya Allah menyukai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, maka ia melakukannya dengan itqan (profesional, bersungguh-sungguh).” (HR. Al-Baihaqi)