Enam Kali Pemkab Tebo Terima WTP, Dari Badan Pemeriksa Keuangan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, Predikat WTP ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut setelah lima tahun sebelumnya juga diperoleh Pemkab Tebo.

Hal tersebut disampaikan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemkab Tebo, Tanjabtim, Muaro Jambi dan Pemkot Sungai Penuh di Rumah Dinas Bupati, Jum’at (07/05/2021).

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Rio Tirta menyerahkan secara Virtual kepada Bupati Tebo Dr H.Sukandar,S.Kom,M.Si yaitu dua buah dokumen LHP BPK atas LKPD Kabupaten Tebo Tahun 2020.

Baca Juga :  HUT Satpam ke 45, PT Garda Kosong Lima Meneguhkan Peran Sebagai Mitra Strategis Polri

Adapun Dokumen yang diterima yakni
LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – Undangan.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Rapurna Penyampaian Pidato Bupati Periode 2025-2030

“WTP merupakan Opini Audit Tertinggi yang diterbitkan BPK terhadap hasil laporan keuangan, dimana laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material,”ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Rio Tirta. (asa)