SIDAKPOST.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi, telah mempertahankan WTP pada tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah Provinsi Jambi dari BPK RI.
Kendati demikian, namun Edi sangat menyayangkan terkait adanya temuan dari BPK yakni di RSUD Raden Mattaher, PT. EBN, Dinas Kesehatan Provinsi dan beberapa dinas teknis lainnya, Rabu (25/05/2022).
”Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang. 2 bulan waktu yang diberikan oleh BPK harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Edi.
Dikatakan, terkait masalah EBN menurutnya menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD sebelumnya juga telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jambi untuk perbaikan terhadap BOT-BOT yang ada.
“Besar harapan saya pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Maka dari itu, Edi juga mengharapkan kepada setiap komisi di Dewan untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah. Karena, dia tidak ingin lagi kedepannya terjadi hal yang serupa
“Saya berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden Mattaher terutama di BLUD ini menjadi PR Dirut kedepan. Dimana rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga mengedepankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel,” pungkas Edi. (rat)