Edi Purwanto : APBD Provinsi Jambi 2023 Tidak Melupakan 7 Indikator

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/Foto : sidakpost.id (Ratna)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar proses penyusunan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tidak melupakan 7 indikator kesejahteraan nasional dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ed Purwanto, kepada awak media saat Musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023 di Ballroom BW Luxury Hotel, Selasa (5/4/2022).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto/Foto : sidakpost.id (ratna)

“Sehingga bukan hanya APBD berbasis proyek tapi berbasis pemberdayaan juga penting,” jelas Edi.

Baca Juga :  AKBP Fitria Minta Pokdar Kamtibmas Bantu Polisi

Dikatakan, 7 indikator kesejahteraan nasional yang dimaksudnya, adalah penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, Indeks Pembangunan Manusia.

“Pendapatan per kapita, dan angka gini rasio sebagaimana pernah disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu silam,”katanya.

Adapun SPM merujuk pada Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang.

Baca Juga :  Serahkan SK CPNS 2021, Ini Harapan Yudi Hendra Musrizal

“Seperti pendidikan, kesehatan,  pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial,”katanya.

Edi juga meminta Bappeda dan OPD terkait di jajaran pemerintah provinsi Jambi dapat memformulasikan agar program-program bantuan dari pemprov Jambi dapat lebih ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.