Bungo  

Dukcapil Bungo Terpilih Sebagai Uji Coba Adminduk Secara Online

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bungo, adalah salah satu dinas di Indonesia melaksanakan, uji coba pelayanan kepengurusan dokumen secara daring atau online.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemdagri) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019, Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring. Tak hanya itu, tandatangan Kadis dilakukan secara Online untuk lebih mudah kepengurusan yang dikontrol langsung oleh Kadis Dukcapil.

Jadi pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap daerah akan diberlakukan secara daring. Pelayanan Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan, berbasis elektronik.

Baca Juga :  Dandim dan Kapolres Dampingi Bupati Bungo Cek Pos Pelayanan Arus Mudik Lebaran

Sehingga semua proses pengurusan dokumen kependudukan berupa pengiriman data atau berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web Dukcapil, Bungo, dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.

Kadis Dukcapil Bungo. H Ibnu Hajar dikonfirmasi mengatakan, benar bahwa Dukcapil Bungo, diberikan kesempatan  14 Kab/Kota se Indonesia yang juga ikut melaksanakan uji coba tersebut.

“Seperti pengurusan, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Pindah Datang dan Akte Kematian. Pelaksanaan uji coba ini, akan dilaksanakan pada Februari ini. Nanti akan kita sosialisasi dulu kepada seluruh masyarakat, baik di Kecamatan muapun Dusun, “ujar Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Bupati Bungo, Dandim 0416/Bute dan Kadis TPHBun Panen Raya Cabe Merah di Mangun Jayo

Adapun Kab/Kota yang melaksanakan uji coba tersebut yakni, Kabupaten Bungo, Banda Aceh, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Bogor, Kota Tenggerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kabupaten Cirebon, Kota Balik Papan, Kota Makasar, Kota Denpasar Bali, Kota Kupang, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Jaya Pura.