DPRD Provinsi Jambi Minta Alasan Gubernur Jambi Tentang Pemindahan Pembangunan Stadion

Anggota DPRD Provinsi Jambi/Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari komisi III minta Gubernur Jambi tinjau ulang tentang pemindahan pembagunan stadion sport center ketaraf internasional, Kamis (24/02/2022).

Rusdi mengatakan, sebagai Mitra kerjanya bidang pembangunan Gubernur Jambi Al harus, tetap mengikuti kesepakatan awal tentang pembangunan stadion sport center di daerah SPN pal 10

” Untuk sampai sekarang saya belum mengetahui apa alasan dari gubernur Jambi tiba tiba langsung mengahlikan pembangunan ke wilayah pijoan dan lokasinya sangat jauh dari kawasan Kota Jambi ” Ujar rusdi

Baca Juga :  Mantan Kakan LH Bungo dan Rekanan Ditetapkan Tersangka

Untuk pembangunan stadion sport center itu sudah di bahas bersama DPRD provinsi Jambi dan disepakati akan di bagun secara multiyears dikerjakan selama tiga tahun ke depan dilahan milik pemerintah Provinsi Jambi di pal 10, dan untuk anggaran sudah di sahkan sebanyak 250 milyar. Lanjut rusdi

Baca Juga :  Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Kunjungi Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

“Saya harap gubernur Jambi harus kembali kesepakatan awal tentang pembagunan ini, dan harus ada alasan yang logis,” tutupnya. (rat)