DPRD Jambi Rapurna Keputusan KUA dan PPAS APBD T.A 2023

DPRD Jambi gelar Rapurna, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD T.A 2022. Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023. Yang berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Jambi, Jum’at (19/08/2022).

Turut hadir pada kegiatan ini Gubernur Jambi Al Haris berserta jajaran, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto di dampingi Waka II dari Pinto Jayanegara, Waka III Waka III Burhanuddin Mahir berserta jajaran, dan tamu undangan lainya.

Baca JugaKomisi III DPRD Provinsi Jambi, Dorong Pemprov urus Pembebasan Lahan kepada Masyarakat

Baca Juga :  Jasa Raharja Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka di Muaro Jambi

Rapat langsung di pimpin ketua DPRD Jambi Edi Purwanto,” Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Dari jumlah 53 anggota dewan baru hadir 36 berarti forum belum tercapai maka rapat di skors selama 5 menit, setelah menunggu cukup lama dan anggota belum juga datang maka ketua DPRD mengambil keputusan berdasarkan forum.

Baca Juga :  Warga Batalkan Rencana Pesta, Sertu Daryono : Virus Corona Belum Lenyap

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan Pemprov Jambi Sampaikan Aspirasi Buruh ke Pemerintah Pusat

“Berdasarkan hasil forum dan kesepakatan bersama rapat Kita skors dan akan kembali digelar pada pukul 13.30 wib,” tutup Edi. (rsa)