DPRD dan Pemkab Tebo Mediasi, PT TPIL Bayar 2 Miliar Dana Kompensasi

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo, terkait PT TPIL. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

Kesepakatan tersebut sebelumnya telah melalui proses beberapa kali perundingan, yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo.

Kompensasi sebesar 2.296 milyar yang akan dibayarkan sebelum akhir bulan Juni mendatang untuk 231 pekerja, untuk Koperasi Mitra Mandiri Lestari dalam waktu dekat ini akan dipanggil oleh Pemkab Tebo terakhir kesepakatan yang telah dilakukan oleh PT TPIl bersama Koperasi Usaha Bersama.

” Bahwa para THL terikat MOU Kemitraan dengan dua Koperasi, koperasi usaha bersama (UB) dengan zonasi kerja pada afdeling 1,2,3 dan Koperasi mitra mandiri lestari di zona afdeling 4,5,6, dengan perjanjian kerjasama kedua belah pihak dengan PT TPIL,” tutupnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Sertu Efekno Latih PBB Tingkat Kecamatan

Perwakilan masyarakat atau THL Mukmin mengatakan, sesuai kesepakatan untuk kompensasi akan dibayarkan pada Juni 2024 mendatang, yang sudah bersepakat ialah PT TPIL dan Koperasi Usaha Bersama dengan jumlah THL sekitar 190 orang dengan masa kerja 1 sampai 13 Tahun.

Baca Juga :  BKTM Suwindra Aldi, Biasakan Senam Mens Sana In Corpore Sano

” Untuk sisa THL lainnya yang dibawah Koperasi Mitra Mandiri Lestari masih menunggu klarifikasi dari Pemkab Tebo, sesuai kesepakatan dengan PT TPIl dan Koperasi Usaha Bersama, kompensasi akan dibayar bulan depan dengan jumlah THL sekitar 190 orang” kata Mukmin.

Diketahui, dalam daftar dibayar 9,1 Juta rupiah dan masa kerja lebih dari 9 tahun dibayar 13, 1 Juta rupiah. (adl)