SUNGAIPENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) pada paripurna di gedung Dewan,Selasa (08/08).
Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran menyampaikan terima kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 tepat waktu.
“kami mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Sungai Penuh yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dengan tepat waktu” ucap H Fajran. (adv/lie)