Menurut Depertemen Agama RI (1989) terdiri dari 30 juz, 114 surah, 6236 ayat dan 324345 huruf. Menurut turunnya wahyu (surah) dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Wahyu (surah) yang turun di Mekkah (Makkiyah) yaitu wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebelum berhijrah ke Madinah yaitu 12 tahun 5 bulan 13 hari.
Wahyu (surah) yang turun di Madinah (Madaniyyah) yaitu wahyu yang yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW setelah berhijrah ke Madinah yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari. Dilihat dari kandungannya, Al Qur’an memiliki fungsi (multifungsi). Menurut Syarifuddin (1997) fungsi Al Qur’an terbagi menjadi dua yaitu :
PERTAMA, sebagai rahmat yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia. Bila mereka menerima dan mangamalkan keseluruhan isi Al Qur’an, maka akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan kesenagan di akhirat.
KEDUA, sebagai hudan atau petunjuk. yang artinya sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengenal Rasul dan membuktikan kebenaran serta sekaligus menjadi tanda atau identitas kerasulan. Petunjuk Al Qur’an itu dapat diklasifikasikan kedalam dua bentuk.
PERTAMA, eksplisit yaitu ayat-ayat yang secara jelas dapat ditafsirkan langsung. Kedua implisit yaitu ayat-ayat yang memerlukan penjelasan atau penafsiran secara rinci oleh nabi dan para pengikutnya. Kedudukan Al Qur’an sebagai sumber utama dan pertama bagi penetapan hukum, maka apabila menemukan suatu permasalahan atau kejadian tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mencari penyelesaiannya dari Al Qur’an.
AS SUNNAH – Menurut bahasa sunnah berarti metode atau jalan, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yaitu “ Barang siapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR.muslim:2398).