Curi HP, Pria Ini Diringkus Polsek Tambaro

SIDAKPOST.ID, JAKBAR – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus MB (23), usai mencuri Handphone milik YU (34) karyawati cantik di Jalan Jembatan Besi V No.18 Rt 008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin aksi penjambretan tersebut bermula, Jumat (07/12) korban meletakan 2 unit Handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.

Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018)
ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut lalu korban berteriak meminta tolong.

Baca Juga :  Gelar Media Gathering, Jasa Raharja Sampaikan Sejumlah Fokus Utama di Tahun 2023

“Korban kaget tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin pagi (10/12/2018).

Baca Juga :  Jasa Raharja Dukung Liputan Arus Mudik B-Universe 2026 untuk Keselamatan Pemudik

Lanjutnya, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada warga, Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengar teriakan korban, kemudian petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat. ” Hingga saat ini Kasus ini, masih terus dalami dan kita kembangkan, ” tegasnya. (jnn/red)