Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.
Menurut dia, setiap informasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pengecekan fakta di lapangan serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polsek VII Koto Ilir mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Sungai Batanghari dan mendukung upaya pencegahan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek VII Koto Ilir,” kata Diky. (adl)









