Bukan Hanya Melantik Saat Hari Kerja, Bawaslu Provinsi Jambi: RH Melantik Tim Masih Berstatus Bupati Aktif

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto : sidakpost id/ist

“Maka kita telah melakukan imbauan pencegahan agar tidak menggunakan fasilitas negara, ajudan, mobil dinas dan aktivitas dia menjelang tanggal 25 September 2024.

Baca Juga :  Elpisina: Semua Kader PKB Wajib Menangkan Haris-Sani

Sebelumnya, RH diketahui telah melakukan kegiatan politik saat aktif dalam jabatan bupati di hari kerja di Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, menurut pengamat bahwa hal itu sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Paslon Gubernur. (jkr)