Brigpol Maidani, Tangkap Ikan Ramai-ramai bersama Warga

Setelah Resmi Membuka Lubuk Larangan, Brigpol Maidani Langsung Turun Ke Sungai Tangkap Ikan Ramai-ramai Bersama Warga. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tradisi tangkap ikan ramai-ramai kembali digelar oleh warga Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin II, Bungo Senin (9/05/2022).

Kemeriahan tangkap ikan ramai-ramai di lubuk larangan ini dengan kehadiran sosok Brigpol Maidani Polisi viral turut hadir dan membuka secara langsung lubuk larangan dusun setempat. Bahkan semua ikan yang ditangkap dibayar oleh Maidani dan uang diserahkan ke panitia.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Maidani mengungkapkan, tradisini membuka lubuk larangan ini, memang dilaksnaka satu tahu sekali. Karena dengan seperti itu, saat tangkap ikan ramai-ramai ikan sudah besar-besar dan bisa dinikmati oleh seluruh masyaraka.

Baca Juga :  Rapurna DPRD Tebo, LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

“Tradisi seperti ini wajib kita lestarikan karena ini sudah rurun temurun dari nenek moyang kita dahulu. Dengan ada lubuk larangan ini, semua jenis ikan di sungai batang bungo terjaga,”ucapnya.

Maidani juga menitipkan pesan kepada seluruh warga agar menjaga sekaligus ikut merawat sungai agar semua jenis ikan bisa berkembang biak. Tentu bila lubuk larangan ini terjaga masyarakat juga yang akan menikmatinya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, PKDP Bungo Gelar Turnamen Futsal se-Jambi Wilayah Barat

“Jadi kalau bukan kita yang menjaganya siapa lagi. Mari kita terus berupaya agar sungai terhindar dari semua jenis racun agar ikan bisa berkembang biak. Semua ada di tangan masyarakat menjaganya,” ucapnya.

Selain Brigpol Maidani, turut dihadiri oleh orangtua kandungnya, H Lutfi, Datin (Kades), BPD, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat. (zek)