BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Serahkan Santunan Kematian Petugas Kebersihan

BPJS ketenagakerjaan bersama Walikota Sungaipenuh serahkan santunan kematian kepada ahli waris. Foto : BPJS Ketenagakerjaan

SIDAKPOST.ID, SUNGAI PENUH – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai penuh Bersama Walikota Sungai penuh Ahmadi Zubir melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada Zainal ahli waris dari almarhum Eli Suryani, Senin (5/2/2024).

Penerima santunan tersebut merupakan seorang karyawan kebersihan Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh yang meninggal Dunia.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Walikota bersama Edward Elza Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Sungai Penuh, dihadiri Sekda Kota, Kadis LH Kota Sungai penuh pada usai apel pagi Senin.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh juga menyerahkan kartu JKM kepada 5 karyawan kebersihan.

Baca Juga :  Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Kampung Baru Muaro Tembesi Terjamin Jasa Raharja 

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir mengatakan, semua Non ASN dan karyawan kebersihan di asuransi dan termasuk di anggaran yang dikucurkan kepada seluruh desa juga ada bantuan untuk masyarakat ekstrim

“Ini sangat penting kita berikan santunan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan, jaminan ini diberikan kepada ahli waris. Pemkot Sungai Penuh mengharapkan kepada Desa agar memberikan bantuan kepada warga miskin,”jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Edward Elza menyampaikan, sebagai pihak penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Zainal ahli waris dari almarhum Eli Suryani yang merupakan karyawan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh sebesar Rp 42 Juta.

Baca Juga :  Sekda Tebo Buka Bimtek Pelayanan Publik

“Jaminan kematian ini diberikan karena almarhum meninggal dunia, ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, maka yang bersangkutan berhak menerima santunan Jaminan kematian,” ujar Edward Elza.

Edware Elza mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal, informal, perangkat desa dan seluruhnya agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.