Aplikasi tersebut wajib digunakan untuk pengecekan validitas data kepesertaan, dan melaporkan kasus kecelakaan kerja, serta juga disediakan untuk memudahkan dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat. (Jul)