Biadap! Seorang Ayah di Bungo, Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

foto ilustrasi perkosa

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Entah setan apa yang merasuk jiwa seorang bapak di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Pasalnya, AS (33) tega memperkosa anak Kadungnya EYP (13) hingga hamil.

Informasi diperoleh, pelaku diketahui sudah empat kali memperkosa anaknya di rumahnya sendiri. Setelah itu, pelaku kabur ke Sumatera Selatan. Berkat kerja keras Satreskrim Polres Bungo, pelaku berhasil diamankan, Rabu (8/04) sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA : Harga Karet Terjun Bebas, Petani Hanya Bisa Pasrah

Tersangka Permerkosa Anak Kandung Saat Diamankan Satreskrim Polres Bungo

Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur, mengatakan kejadian ini terungkap saat korban EYP (13) diketahui hamil oleh neneknya. Dari pengakuan korban, ia hamil akibat diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Pemerkosa Keponakan di Bungo Terancam 15 Tahun Penjara

Karena merasa tidak terima, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Bungo. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku yang sudah melarikan diri.

“AS kita tangkap di Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan dalam pelariannya. Saat ini sudah sampai di Mapolres Bungo ,” ucap M Nur, Rabu (8/4).

Dijelaskan M Nur, aksi bejad pelaku ini dilakukannya pada Senin (17/2) sekira jam 09.30 WIB di rumahnya yang berada dibilangan Kecamatan Pelepat. Kejadian ini bertepatan dengan tewasnya ibu korban tergantung di pohon karet.

Baca Juga :  Jalin Silaturrahmi, Serka Azis Sambangi Ponpes Darul Ulum As-Syar'iyah

“Kita masih melakukan penyelidikan apakah ada dugaan bahwa istri pelaku juga tewas dibunuh olehnya. Kasus ini masih dalam pengembangan. Semoga saja nanti bisa terungkap ,” sebutnya.

Untuk sementara, lanjut M Nur, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.