Terakkhir, sebut Syarwandi, masing -masing Kades sepakat membicarakan perdamaian selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 28 Mei 2020 pukul 15.00 Wib, di Polsek Tebo Ulu yang dihadiri oleh forkopincam Kecamatan Tebo Ulu.
“Alhamdulillah, mediasi selesai dan hasilnya telah disepakati dan ditandatangani oleh masing-masing Kades dan pihak yang berkompeten, ” tandas Camat Syarfandi. (nwr/asa)