Bandar Sabu di Tebo, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Satresnarkoba bersama tim sultan Polres Tebo, kembali mengamankan satu tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (27/11) pukul 20.30 WIB kemarin.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Narkoba Iptu P Sagala saat dikonfirmasi mengatakan, petugas gabungan terdiri dari tim Sultan dan Sat Resresnarkoba dalam gelar Operasi Paket ll Siginjai 2019 mengamankan diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangkan MS (40) Warga RT 01 Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamtan VII Koto Kabupaten Tebo, diringkus di rumahnya. Diduga pelaku ‘tersebut adalah bndar narkoba,” ucap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Babinsa Serka Syaipul Semangati Petani Bawang Merah

Dikatakannya, penangkapan tersangka berkar dari informasi masyarakat, bahwa di rumah tersangka kerap transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung mendatangi rumah tersangka. Ketika petugas di lokasi melakukan penangkapan tersangka serta dilakukan penggeledahan, yang disaksikan para saksi tersangka mengakui bahwa sabu itu milik dirinya,” ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, untuk barang bukti yang diamankan, 2 paket besar diduga sabu seberat bruto 3,87 gram, 4 paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,76, 1 buah sendok pipet, 2 plastik klip bekas,1 pak plastik klip baru.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Muara Tebo Dampingi Warga Terima Sertifikat Prona

“Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan, 1 buah kotak warna putih merk fortuner, 1buah gunting, 1 unit hp vivo warna hitam, 1 unit hp vivo warna biru, 1 hp nokia warna hitam, 1 hp lipat warna hitam dan 1 Hp nokia warna biru. Kini tersangka diamankan di mapolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (nwr/asa)