SIDAKPOST.ID, TEBO – Keseriusan dari Polres Tebo dalam mengungkap kasus narkoba terlihat jelas. Baru-baru ini, Tim Satuanres Narkoba Polres Tebo, kembali meringkus, inisial ES dan HF. Keduanya tersangka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.
Pengungkupan kasus narkoba tersebut, disampaikan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, S.IK, pada konferensi pers di Mapolres Tebo, Senin (19/08) kemarin.
BACA JUGA : Waspada, Modus Baru Curanmor Terjadi di Tebo
Kapolres Tebo menjelaskan, tersangka ES diringkus petugas di Perumahan PT Makin Desa Teluk Rendah Ilir Kecamatan Tebo Ilir. Sementara, HF diringkus di Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir. Kedua pelaku ini diamankan petugas, pada Senin (12/06).
“Penangkapan kedua tersangka ini, atas dasar pengaduan masyarakat bahwa, di Desa mereka sering dijadikan transaksi narkoba. Lanjut Tim Ops Resnarkoba langsung bergerak menuju sasaran TKP dan berhasil menemukan tersangka,” ujar Kapolres.
BACA JUGA : Sekian Lama Kemarau, Akhirnya Wilayah Bungo Hujan Lebat
Saat digeledah, sambung Kapolres, Tim menemukan barang bukti (BB) diduga sabu -sabu didalam tas tersangka seberat 5,16 gram. Tim langsung mengamankan tersangka dan BB tersebut, diteruskan tindakan pengembangan kasus ini.
“Hasil pengembangan tim, tersangka ES mengaku mendapatkan barang haram itu dari tangan HF yang berada di Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir. Maka saat itu juga Tim langsung bergeser ke target TKP melakukan penangkapan terhadap tersangka HF, ” tegas Kapolres.
Dikatakannya, dari tangan pelaku HF Tim menemukan 9 paket kecil sabu-sabu dengan berat sekitar 5,26 gram, saat ditangkap HF melawan petugas yang membahayakan ahirnya Tim Ops terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah menembak kaki kiri tersangka.