Secara keseluruhan, artikel ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya implementasi GCG dalam lembaga keuangan syariah. Dengan menekankan pentingnya GCG dan manfaat yang dapat diperoleh oleh lembaga keuangan syariah dari implementasi GCG yang baik, diharapkan lembaga keuangan syariah dapat meningkatkan kinerja mereka dan memenangkan kepercayaan dari nasabah, investor, dan masyarakat.
METODELOGI
Dalam artikel ini, peneliti menggunakan metode studi literatur analisis untuk membahas implementasi Good Corporate Governance (GCG) dalam lembaga keuangan syariah(Wahyuni et al., 2020).
Metode ini memungkinkan peneliti untuk menganalisis dan menginterpretasikan hasil penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya terkait topik ini, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan mendalam tentang pentingnya GCG dalam lembaga keuangan syariah.
Untuk mengumpulkan bahan pustaka yang relevan, peneliti melakukan pencarian melalui database online seperti Google Scholar, dan Springer Link.
Peneliti menggunakan kata kunci seperti “Good Corporate Governance”, “Lembaga Keuangan Syariah”, “Implementasi”, “Efektivitas”, “Efisiensi”, “Risiko”, dan “Kepercayaan Publik” untuk mencari artikel-artikel terkait topik ini. Peneliti juga membatasi jangkauan waktu publikasi artikel pada tahun 2018 hingga 2022 untuk memastikan bahwa literatur yang peneliti gunakan cukup terbaru.
Setelah mengumpulkan artikel-artikel yang relevan, peneliti melakukan proses seleksi dengan mempertimbangkan kriteria inklusi dan eksklusi yang telah ditetapkan sebelumnya. Artikel-artikel yang dipilih harus terkait dengan implementasi GCG dalam lembaga keuangan syariah dan memberikan informasi yang cukup relevan dan aktual. Peneliti juga mempertimbangkan keabsahan dan keandalan sumber informasi yang peneliti gunakan.