Akibat PETI Alat Berat di Hulu Sungai Batang Bungo, Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan ekskavator di Hulu Sungai Batang Bungo mencemari sungai yang masih digunakan warga untuk mandi dan minum. Foto : sidakpost.id/zakaria

SSIDAKPOST.ID, BUNGO  – Dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di hulu sungai Batang Bungo, di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu membuat air jernih berobah menjadi keruh.

Akibatnya, air sungai yang selama ini oleh warga digunakan untuk mandi dan minum sekarang tidak bisa digunakan lagi karena sudah keruh seperti kubangan kerbau. Hal ini menjadi darurat air bersih.

Tak hanya warga setempat yang mengeluh akan tetapi Pondok Pesantren Babul Ma’arif yang di wilayah setempat sudah sangat kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bungo Tetapkan 19 Tersangka Kasus Peti

Pengasuh Ponpes Babul Maarif, Ustad Amri dikonfirmasi membenarkan kondisi air bersih sekarang sudah sangat sulit didapat karena ada aktifitas PETI di hulu Sungai Batang Bungo.

“Akibat aktivitas Peti, kami sangat kesulitan untuk memperoleh air bersih. Karena selama ini kami menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi, cuci dan bahkan untuk diminum,” ujarnya.

Ia juga berharap agar kepolisian untuk membasmi aktifitas PETI tersebut karena sangat merusak alam dan juga sangat berdampak kepada masyarakat yang tiap hari mengkonsumsi air sungai.

“Kami  berharap adanya bantuan uluran tangan dari donatur agar bisa bantu membuat sara air bersih di pesantren kami,” harapnya.

Baca Juga :  Resmi di Bungo Ada "Polisi RW", Ini Tugasnya

Lebih jauh dikatakan, pihaknya tidak mau menerima bantuan berupa apapun dari pelaku Peti yang sudah merusak alam dan juga telah membuat air sungai menjadi keruh tak bisa lagi dikonsumsi.

“Kami sangat berharap ada donatur bisa membantu membuat sarana air bersih di tempat kami. Karena kami tidak menerima bantuan dari pelaku Peti,” tutupnya.

Terpisah, Rio Dusun Sungai Telang, Ramaini mengakui adanya aktifitas ilegal Peti di wilayahnya dengan menggunakan eksavator.