SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, silaturahmi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, S.Sos di Gedung BPKPD Provinsi Jambi pada Kamis (2/03/2023).
Audiensi ini dilakukan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja dalam rangkan koordinasi Action Plan Tim Pembina Samsat tahun 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan penjelasan terkait kunjungan koordinasi bersama Kepala BPKPD Provinsi Jambi.
“Jasa Raharja diawal semester I Tahun 2023 kembali menginisiasi rencana aksi terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam kewajibannya membayar Pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” katanya.
Tujuannya masih sama dengan tahun sebelumnya agar tingkat penunggakan pajak dan sumbangan wajib di tahun 2023 mencapai angka kepatuhan di atas 50 persen.
Donny mengatakan, sesuai agenda kerja kantor Pusat salah satu turunan action plan yang dalam waktu dekat dikoordinasikan dengan TIM Pembina Samsat di Daerah adalah Interoperabilitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum.
“Strategi inisiatif yang dikoordinasikan terkait action plan interoperabilitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum,” tutup Donny.
Sesuai audiensi antara PT. Jasa Raharja dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi yang dibahas 5 inisiatif strategi untuk menjalankan action plan interoperabilitas Tim Pembina Samsat dalam Penegakan Hukum yaitu :
Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Samsat tentang Implementasi Pasal 74 UU 22/2009 dan pertemuan ruti dengan Tim Pembina Samsat guna melakukan evaluasi atas Rencana kerja Pelaksanaan sosialisasi bersama Tim Pembina Samsat tentang implementasi Pasal 74 UU 22/2009 Membuat press release dan konten terkait peningkatan pendapatan Pajak dan Sumbangan Wajib Koordinasi data kendaraan yang terlibat kasus laka lantas lunas PKB dan SWDKLLJ.