Ria Mayang Sari, Dinyatakan Memenuhi Syarat Bakal Calon DPD 2024

Ria Mayang Sari, S.H.,M.H, Anggota DPD-RI yang juga telah lolos Faktual oleh KPU Prov Jambi untuk bakal Calon DPD-RI, untuk periode 2024-2029. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jambi telah selesai melakukan hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon anggota DPD 2024.

Berdasarkan informasi yang dirangkum sidakpost.id, sebanyak 7 bakal calon DPD-RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) jumlah dan sebaran dukungan.

Sedangkan 13 bakal calon anggota DPD lainnya belum memenuhi syarat (BMS), dan masih melakukan perbaikan kedua dengan menambah dukungan mulai tanggal 2-11 Maret 2023.

Baca Juga :  Bupati Cek Endra Minta Pol PP Pekuat Keamanan

Diantara nama bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, terdapat nama Ria Mayang Sari, sekarang masih anggota DPD Republik Indonesia.

Perempuan yang masih sebagai anggota DPD RI ini, mengucapkan rasa syukur lolos tahapan verifikasi faktual.

“Alhamdulillah, putusan rekapitulasi faktual, memenuhi jumlah dukungan minimum. Ini adalah kerja keras seluruh pihak pendukung,” ucap Ria, saat dikonfirmasi sidakpost.id, Sabtu (04/03).

Lanjut Ria, terima kasih kepada keluarga seluruh lapisan tim pendukung, dan pihak penyelenggara yang sudah fokus serta bekerja maksimal selama masa verifikasi ini.

Baca Juga :  Sekda Sudirman : Melalui Festival FLS2N-PDBK Siswa Mendapatkan Wadah

Terima kasih kepada KPU provinsi Jambi, Bawaslu, hingga tingkat kabupaten/kota, telah bekerja secara profesional dan objektif.

“Serta seluruh masyarakat yang telah menitipkan amanatnya, saya bersama tim akan menjaga kepercayaan. Mohon doa restu, semoga proses perjalanan dan perjuangan ini, senantiasa berkah serta dimudahkan,” pungkas Mayang. (zek)