SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jambi telah selesai melakukan hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon anggota DPD 2024.
Berdasarkan informasi yang dirangkum sidakpost.id, sebanyak 7 bakal calon DPD-RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) jumlah dan sebaran dukungan.
Sedangkan 13 bakal calon anggota DPD lainnya belum memenuhi syarat (BMS), dan masih melakukan perbaikan kedua dengan menambah dukungan mulai tanggal 2-11 Maret 2023.
Diantara nama bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat, terdapat nama Ria Mayang Sari, sekarang masih anggota DPD Republik Indonesia.
Perempuan yang masih sebagai anggota DPD RI ini, mengucapkan rasa syukur lolos tahapan verifikasi faktual.
“Alhamdulillah, putusan rekapitulasi faktual, memenuhi jumlah dukungan minimum. Ini adalah kerja keras seluruh pihak pendukung,” ucap Ria, saat dikonfirmasi sidakpost.id, Sabtu (04/03).
Lanjut Ria, terima kasih kepada keluarga seluruh lapisan tim pendukung, dan pihak penyelenggara yang sudah fokus serta bekerja maksimal selama masa verifikasi ini.
Terima kasih kepada KPU provinsi Jambi, Bawaslu, hingga tingkat kabupaten/kota, telah bekerja secara profesional dan objektif.
“Serta seluruh masyarakat yang telah menitipkan amanatnya, saya bersama tim akan menjaga kepercayaan. Mohon doa restu, semoga proses perjalanan dan perjuangan ini, senantiasa berkah serta dimudahkan,” pungkas Mayang. (zek)