Al Haris Usulkan PI 10 Persen untuk Pendapatan Daerah Saat Pertemuan dengan Petrochina

Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Participating Interest 10 Persen untuk Pendapatan Daerah Saat Pertemuan dengan Petrochina. Foto : sidakpost.id/zakaria. (Ist)

SIDAKPOST.ID, JAMBI  – Gubernur Jambi, Al Haris menerima kunjungan dari manajemen Petrochina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/02/2023) pagi.

Pertemuan sekita setengah jam itu manajemen Petrochina dipimpin langsung Presiden Direktur Petrochina, Qian Mingyan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pertemuan tersebut manajemen Petrochina menyampaikan bahwa mereka baru mendapatkan perpanjangan dari pemerintah pusat.

“Mereka menyampaikan bahwa mereka mendapatkan perpanjangan kontrak baru untuk 20 tahun kedepan, Petrochina dan Pemerintah Indonesia dama hal ini Kementerian ESDM,” kata Al Haris.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmikan Gedung BNN Provinsi Jambi

Al Haris mengatakan kerjasama tersebut diharapkan dapat saling menguntungkan dan daerah diberi ruang untuk mengajukan Participating Interest (PI) 10 persen pada perusahaan.

PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).

“Tentu kita harap Jambi punya masukan dari swasta dari sektor Migas dari Participating Interest, PI itu. Pada intinya dalam kontrak itu ada ruang untuk daerah mengajukan PI,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Dorong Perbaikan Gedung Baru RSUD Raden Mattaher

“Kita harap management Petrochina yang baru terus memberikan semangat, produksi meningkat dan semuanya saling menguntungkan untuk Indonesia dan perusahaan, dan daerah,” tambahnya.

Al Haris juga menyampaikan agar Petrochina memberikan ruang untuk tenaga kerja lokal. “Kita harap tenaga kerja lokal, mereka didik, gambleng agar menjadi profesional,” sebutnya.

Pada pertemuan itu, Al Haris juga menyampaikan CSR Petrochina dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah kerja Petrochina.