SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busroh diakhir masa jabatannya mengerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tanjung Lanjut, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi di Wisata Danau Tangkas, Sabtu (14/5/2022).
Bupati Masnah dalam sambutan lnya mengatakan, pemberian sertifikat itu merupakan upaya Pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Sehingga bisa menjadi dokumen bukti kepemilikan yang diakui keabsahannya. Hal ini juga dapat memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah.
“Kadang kala masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat. Untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah pemerintah terus mendorong agar tanah itu punya sertifikat secara gratis,” ujar Bupati Masnah.
Pemkab Muaro Jambi apresiasi kepada Badan Pertanahan Kabupaten yang telah memfasilitasi pengadaan sertifikat tanah kepada masyarakat. Kuga program ini diharapkan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
“Terbitnya sertifikat tanah ini, dapat menjadi modal di perbankan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat. Sertifikat tanah juga diharapkan harus dijaga baik dan jangan sampai hilang,” ucap Masnah. (wir)